MAROS, iNewsBelu.id - Ayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat mengajak anaknya mencuri 8 ton biji kakao seharga Rp350 juta. Aksi ini dilakukan lantaran pelaku SN (40) butuh dana untuk menikah lagi.
SN dan anaknya NU (22) pun ditangkap saat bersembunyi di daerah Kabupaten Sinjai. Sementara, hasil curian mereka disembunyikan di kawasan Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kota Makassar.
Dalam pemeriksaan diketahui jika sang ayah seorang residivis kasus penipuan penjualan beli kendaraan dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. SN merupakan sopir truk ekspedisi itu awalnya membawa 8 ton biji kakao dari Kalimantan Tengah menuju gudang ke Kabupaten Maros. Saat itu, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta coklat yang diangkutnya.
Namun hal tersebut hanyalah tipuan pelaku lantaran dirinya justru membawa coklat itu ke Kota Makassar dan memindahkannya ke mobil. Setelah itu, anak pelaku bertugas untuk mengangkut coklat tersebut ke Kabupaten Bulukumba dan telah menjual sebanyak hampir 1,5 ton biji kakao.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. Dari hasil interogasi, pelaku SN mengakui nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran hendak mendapatkan uang untuk melamar kekasihnya. "Tersangka ini membawa kabur kendaraan yang berisi biji kakao seberat 8 ton leih," kata Slamet, Selasa malam (28/3/2023).
"Kalau motifnya uangnya untuk buat usaha dan akan menikah kembali," ucapnya lagi. Selain menangkap kedua pelaku polisi turut menyita barang bukti 6,5 ton sisa biji kakao yang disimpan di gudang milik korban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait