Gerebek Gudang Baju Bekas Impor, Polda Jambi Amankan 3 Orang dan Sita 134 Karung

Adrianus Susandra, Evan Payong
Gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Jambi digerebek polisi dan bea cukai. Sebanyak 134 karung baju disita.

"Penindakan ini setelah kami selidiki sebelumnya adanya gudang penyimpanan pakaian bekas yang akan dijual di wilayah Jambi," terang Kasubdit Indagsi, Ditkrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, dari gudang itu ditemukan 134 karung baju bekas. Pihaknya sedang memburu pemilik gudang tersebut. "Penggerebakan ini juga menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk menindak perdagangan pakaian bekas impor secara ilegal," tambahnya. Selanjutnya, ratusan karung baju bekas tersebut disita polisi dan petugas bea cukai Jambi. Para pekerja gudang yang diamankan saat penggerebekan menjalani pemeriksaan



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network