"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.
Ali memastikan bahwa Lukas tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan soal kesehatannya. Kondisi kesehatan Lukas masih bisa ditangani oleh tim dokter di Indonesia. KPK mengingatkan kepada kuasa hukum agar kooperatif dan tidak menyebarkan informasi hoaks.
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," kata Ali.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait