Astaga, Dugaan Penggelapan General Manager Hotel Simpony Ditahan Penyidik Polres Alor NTT

Danny Manu, Evan Payong
Tersangka saat di Polres Alor (foto : humas/alor.inews.id)

KALABAHI, iNewsBelu.id - Penyidik Pidana Umum (Pidum)  Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor menahan Giyanto (37 Tahun) atas kasus penggelapan, di tahanan Polres Alor sabtu (18/03/2023).

Tersangka yang sebelumnya adalah General Manager (GM) Hotel Simpony kalabahi ini dilaporkan Fonny Karipuy (53 tahun) dengan alamat Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT)  adalah owner atau pemilik hotel simpony.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network