JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 hari ini, Rabu (15/3/2023).
Johnny diperiksa sekitar 6 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan telah memberikan segala informasi yang dia ketahui dan ditanyakan penyidik terkait penyidikan kasus tersebut.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi," terang Johnny saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait