SORONG, iNewsBelu.id - Anggota Polresta Sorong Kota, berhasil menangkap Fery Takabore, pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang wanita bernama Wage Suti (50), Rabu (25/1/2024). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Aksi penganiayaan dan pembakaran terhadap Wage Suti, yang diketahui menderita gangguan jiwa, terjadi pada Selasa (24/1/2023). Wanita malang tersebut, dianiaya dan dibakar oleh pelaku, karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wanita penderita gangguan jiwa.
"Awalnya pelaku kami deteksi berada di dalam rumahnya, lalu mungkin karena mengetahui hendak ditangkap pelaku mencoba sembunyi di rumah saudaranya sekitar pukul 04.00 WIT. Tim di lapangan akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita ini, sekitar pukul 05.00 WIT," terang Happy.
Saat ditangkap, pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita tersebut, kata Happy tidak melakukan perlawanan. "Dia ini merupakan pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakarnya," tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait