."Aksi begal ini merupakan yang pertama terjadi sejak tahun 2022 lalu, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan lokasi gelap, meski demikian setelah mendapat laporan tanpa menunggu waktu lama kita langsung menangkap pelaku yang juga merupakan anak atambua," Ungkap Naries.
Dirinya juga menambahkan pelaku dikenal dengan nama MT alias Melki (27) merupakan warga kuneru Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua
."Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolres belu untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," Katanya.
Kepada Msyarakat Belu khususnya para ibu - ibu kami menghimbau agar lebih berhati - hati jika berada diluar rumah karena target para begal mencari ibu - ibu.
Dan khusus para ibu - ibu agar memperhatikan himbauan ini tidak diperbolehkan menggunakan Handphone pada saat mengendarai sepeda motor dan HP juga jangan di simpan dalam dasbor motor dan tas jangan di gantung di bahu karena itu memicu para pelaku melakukan aksi mereka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait