Luar Biasa, Kabupaten Belu Deklarasikan Tidak Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Evan Payong
Pemerintah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur hari ini , mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau daerah dengan warga tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang, jumat,(09/12/2022) foto iNews TV / Evan pay.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Pemerintah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur hari ini , mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau daerah dengan warga tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat dan
nyaman bagi masyarakat.

"Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Belu dari seluruh unsur baik
pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan serta," kata Bupati Belu  saat memberikan sambutan deklarasi ODF di
Lapangan umum Kota Atambua, Jumat (09/12/2022).

Dia menyampaikan, selama ini Pemkab Belu terus berupaya mendorong kesadaran warga untuk tidak BAB sembaran, terbukti saat ini
sudah ada 84 desa mendeklarasikan daerahnya sudah ODF.

Bupati berharap deklarasi itu bisa mempercepat Kabupaten Belu menjadi kabupaten sehat, dan bisa memicu kabupaten lain di NTT tidak
hanya bebas BAB sembarang melainkan disiplin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman,
sampah, serta pengolahan limbah cair rumah tangga yang baik.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network