ATAMBUA, iNewsBelu.id - Pemerintah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur hari ini , mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau daerah dengan warga tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat dan
nyaman bagi masyarakat.
"Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Belu dari seluruh unsur baik
pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan serta," kata Bupati Belu saat memberikan sambutan deklarasi ODF di
Lapangan umum Kota Atambua, Jumat (09/12/2022).
Dia menyampaikan, selama ini Pemkab Belu terus berupaya mendorong kesadaran warga untuk tidak BAB sembaran, terbukti saat ini
sudah ada 84 desa mendeklarasikan daerahnya sudah ODF.
Bupati berharap deklarasi itu bisa mempercepat Kabupaten Belu menjadi kabupaten sehat, dan bisa memicu kabupaten lain di NTT tidak
hanya bebas BAB sembarang melainkan disiplin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman,
sampah, serta pengolahan limbah cair rumah tangga yang baik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait