"Ini kita lakukan di dalam upaya penyidikan dan lebih penting mempercepat proses penyelidikan serta penyelesaian perkara," kata Firli. "Tersangka kita bawa ke Jakarta dan kita sampaikan ke publik, tentang apa saja perbuatan tersangka dan pasal pelanggar," ucap Firli.
Penangkapan ini kata Firli berdasarkan keterangan dan bukti yang cukup. Keenamnya ditahan selama 20 hari ke depan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif dan 5 Kepala Dinas Terkait Dugaan Suap Lelang Jabatan".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait