Waduh, Korupsi Mantan Kadis Kesehatan Ditangkap

Nanang Fahrurozi
Ilustrasi Korupsi Kadis Kesehatan, foto iNews.id

JAMBI, iNewsBelu.id  -Korupsi pembangunan puskesmas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, EY dan empat orang rekannya ditangkap petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka diduga menggelapkan uang pembangunan Puskesmas Bungku. Usai ditangkap, EY dan empat rekannya yakni AT, MF, DH dan AG langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Dengan memakai rompi warna orange bertuliskan tahanan, kelimanya digelandang polisi dengan tangan diborgol. Beberapa awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka, namun mereka enggan komentar.

"Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari," sebut Muhammad Sahlan Samosir, kuasa hukum terduga pelaku korupsi di Mapolda Jambi, Jumat (25/11/2022). 

Dikatakan dia, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan. 

"Iya, sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil," sambungnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network