Setelah Sepekan Ditunda Karena KTT G20, Sidang Ferdy SamboKembali Digelar Besok

Erfan Ma'ruf
PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id  - PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar besok. 

"Senin besok (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam sidang pada Senin besok akan diagendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara itu untuk sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada hari selanjutnya Selasa (22/11/2022). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi. 

"Selasa (22/11/2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," jelas Djuyamto.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network