Dihukum Penjara 8658 Tahun Inilah Sosok Adnan Oktar, Pemimpin Kultus Seks Turki

Muhaimin
Adnan Oktar, televangelist dan pemimpin kultus seks di Turki, dijatuhi hukuman penjara 8655 tahun. Foto/Isa Terli

“Kami senang dengan keputusan itu. Tuhan membuat keputusan. Ada hari-hari baik dalam hidup kita. Islam akan mendominasi dunia. Turki juga akan menjadi negara yang indah. Semoga keputusannya bermanfaat," paparnya. 

Selama musyawarah sebelumnya di pengadilan, televangelist itu mengatakan kepada hakim bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar karena "cinta yang meluap-luap di hati saya untuk wanita".

Pada kesempatan lain, dia menggambarkan dirinya sebagai "sangat kuat". Oktar dan gaya hidupnya yang termasyhur meraih ketenaran atau pun keburukan di Turki pada 1990-an ketika sekte agama yang dipimpinnya terlibat dalam skandal seks.   

Oktar menjadi terkenal karena program-programnya di saluran televisi online A9, yan sering dikecam oleh elite agama Turki. Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, dia ditahan di Istanbul pada 2018 setelah serangkaian penggerebekan polisi sebagai bagian dari penyelidikan oleh unit kejahatan keuangan polisi kota.

Selama persidangannya, seorang wanita mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan orang lain, menuduh dia telah memerkosa seorang wanita dan memaksa mereka untuk meminum pil kontrasepsi. 
Penggerebekan menemukan sekitar 69.000 pil kontrasepsi di rumahnya, dan ketika ditanyai, Oktar mengeklaim bahwa pil itu digunakan untuk perawatan kulit dan ketidakteraturan menstruasi. 

Sosok Adnan Oktar 

Adnan Oktar, yang lahir 2 Februari 1956, terkenal di Indonensia sebagai penulis dengan nama pena Harun Yahya. Nama pena itu diambil dari nama Nabi Harun dan Nabi Yahya. Sebagai kreasionis, dia mencitrakan diri sebagai penentang teori evolusi; Darwinisme, yang dianggapnya sebagai sumber terorisme.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network