Waduh, Tidak Dapat Nafkah Lahir Batin Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Irwan Saputra
Bupati Purwakarta gugat cerai suami karena tidak dapat nafkah lahir batin. Foto: Istimewa

Menanggapi persoalan itu, Dedi Mulyadi membantah. Dia mengaku tidak pernah melakukan KDRT verbal yang dimaksud oleh istrinya itu. Dia juga membantah telah menelantarkan istrinya itu. 

Setelah mendengar materi gugatan, sidang ditutup dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar jawaban atau replik dari pihak tergugat, yakni Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Terungkap, Bupati Purwakarta Gugat Cerai karena Tak Dapat Nafkah Lahir Batin". 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network