PURWAKARTA, iNewsBelu.id - Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022). Gugatan cerai kali ini Memasuki sidang mediasi namun kang dedi sapaan akrabnya Dedy Mulyadi belum juga hadir dalam agenda sidang tersebut.
Sidang gugatan cerai pasangan suami istri yang masing-masing pejabat publik ini digelar pukul 09.00 WIB, dengan agenda mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.
Pada kesempatan itu Anne Ratna Mustika hadir tepat waktu, datang mengenakan pakaian warna cokelat muda didampingi anggota keluarganya. Sementara Kang Dedi sapaan akrab politisi Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu tidak kunjung hadir.
Seperti sidang pertama yang digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, Kang Dedi memilih mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang gugatan cerai istrinya. Sidang penceraian itu digelar tidak begitu lama. Sekitar pukul 09.43 WIB Ambu Anne sapaan bupati wanita pertama di Purwalarta itu sudah keluar dari ruangan persidangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait