Akhirnya Terungkap Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Didin Jalaludin
Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi Anggota DPR RI kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta. Foto/Dok.SINDOnews

PURWAKARTA, iNewsBelu.id  - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi ,anggota DPR RI kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). 

Pada sidang ke tiga ini Kang Dedi hadir. Kang Dedi datang pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal sidang, mengenakan celana jeans hitam dengan kemeja hitam corak putih dan tanpa iket kepala.

Sementara Anne Ratna Mustika yang kali ini dipanggil Neng Anne sebagai panggilan akrabnya tiba ke Pengadilan Agama lebih dulu sekitar pukul 13.40 WIB, dengan didampingi pihak keluarga. 

Keduanya akhirnya bertemu. Kang Dedi datang menemui langsung istrinya Neng Anne yang tengah duduk di salah satu ruangan pengadilan dan mengajak bersalaman. 

Neng Anne pun menyambut meski tanpak sibuk dengan ponselnya. Keduanya duduk berhadapan di dalam raungan mediasi tersebut. Setelah itu petugas pengadilan menutup pintu dan meminta wartawan untuk menunggu di luar. Sidang mediasi gugatan perceraian pasangan pejabat publik itu berlangsung tertutup.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network