"Bupati Sikka telah ingkar janji terkait tawaran penyelesaian konflik HGU. Kami minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bupati Sikka membatalkan proses pemasangan pilar atas tanah HGU," katanya, Selasa (15/11/2022).
Dilanjutkan dia, masyarakat adat merasa tertipu dengan pemasangan pilar atas tanah HGU itu. Mereka pun mengaku akan terus melakukan aksi massa hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Ratusan Masyarakat Adat di Kabupaten Sikka Longmarch Tolak Penempatan Batas Tanah"
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait