Tolak Penempatan Batas Tanah Ratusan Masyarakat Adat di Kabupaten Sikka Aksi di Jalan

Joni Nura
Masyarakat adat Kabupaten Sikka longmarch tolak penempatan batas tanah. Foto: Joni/SINDOnews

"Bupati Sikka telah ingkar janji terkait tawaran penyelesaian konflik HGU. Kami minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bupati Sikka membatalkan proses pemasangan pilar atas tanah HGU," katanya, Selasa (15/11/2022). 

Dilanjutkan dia, masyarakat adat merasa tertipu dengan pemasangan pilar atas tanah HGU itu. Mereka pun mengaku akan terus melakukan aksi massa hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Ratusan Masyarakat Adat di Kabupaten Sikka Longmarch Tolak Penempatan Batas Tanah"



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network