Izin Edar Obat Sirop Produksi 3 Perusahaan Farmasi Dicabut BPOM, Ini Daftarnya!

Novie Fauzia
Obat sirop. (Foto: Ilustrasi)

Produksi PT Afi Farma: Paracetamol Rasa Apel sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Jeruk sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Mint sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Strawberry ssirup 60 mL botol plastik dan dus, Resproxol drops, Resproxol sirup, Vipcol sirup, Zinc Go sirup, Zinc Go Forte sirup, Zinc Sulfate Monohydrate sirup, Zyleron sirup. 
Kemudian, paracetamol Rasa Apel sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Jeruk sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Mint sirup 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol Rasa Strawberry sirup 60 mL botol plastik dan dus, Resproxol drops, Resproxol sirup, Vipcol sirup, Zinc Go sirup, Zinc Go Forte sirup, Zinc Sulfate Monohydrate sirop, Zyleron sirop.

Lebih lanjut, BPOM RI akan terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi. "Terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman," jelas BPOM.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network