Astaga, Ini Tampang Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng Bali

Miftahul Chusna
olisi menunjukkan tampang tersangka Putu Ardika (42), suami yang tega membantai istri hamil tujuh bulan

Tak sampai di situ. Ardika kembali keluar kamar mengambil sebilah golok di gudang dan kembali masuk ke kamar. Dia lalu menggorok leher korban sampai diyakini istrinya tewas. Setelah itu, dia kabur dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, menuju rumah pamannya di daerah Sambangan. 

Menurut Sumarjaya, tersangka dan istrinya sudah hidup berumah tangga selama 25 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak. Bahkan korban sedang mengandung anak ketiga dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Namun rumah tangga keduanya mulai retak setelah Ardika menuduh istrinya selingkuh sehingga terjadilah peristiwa keji 27 Oktober 2022 lalu itu. "Tersangka cemburu dan emosi," ujar Sumarjaya. 

Polisi telah meminta visum atas jenasah korban. Hasilnya, Suteni dinyatakan hamil usia tujuh bulan dan anak yang ada dalam kandungan juga dinyatakan telah meninggal dunia. Atas kekejian itu, Ardika disangkakan pasal 340 dan 351 KUHP ditambah pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 01 November 2022 - 10:35 WIB oleh Miftahul Chusna dengan judul "Ini Tampang Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng Bali".

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network