JAKARTA, iNewsBelu.id - Fakta baru terungkap lagi Putri Candrawathi meminta kakak iparnya, Leonardo Sambo mengantarkan pistol suaminya ke Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkapkan Leonardo Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau
Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Hakim sempat bertanya pekerjaan Leonardo Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Saudara sebagai apa?" tanya hakim.
"Konsultan di Makassar," kata Leonardo Sambo. Dalam keterangannya kali ini, Leonardo mengaku tengah berada di Makassar ketika peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi. Leonardo pun menjelaskan dirinya yang diminta untuk menjadi saksi dalam kasus ini. "Terus apa keterlibatan saudara di sini sebagai saksi?" tanya hakim.
"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di Rumah Saguling, jadi saya bawa ke Bareskrim," katanya. "Apa yang saudara tahu perkara ini?" tanya hakim.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait