Polres Alor Buka Posko Pengaduan Ratusan Keluarga Penumpang Kapal Cantika Yang Terbakar

Danny Manu
Kabag Ops Polres Alor AKP Abdul Rahman Abba saat beri keterangan soal posko darurat kapal Cantika yang terbakar di Kupang. (Foto : iNews/Danny Manu)

ALOR, iNewsBelu.id - Polres Alor membuka posko pengaduan korban kapal Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keberadaan posko ini untuk mendata penumpang di kapal nahas tersebut. Pantauan iNews, ratusan keluarga penumpang kapal terbakar terus berdatangan ke Polres Alor. Mereka kemudian memberikan data keluarganya yang menjadi penumpang kapal.

Mereka tampak cemas karena sejak informasi kejadian sampai malam hari belum ada keterangan dan penjelasan soal nasib anggota keluarga di kapal tersebut. 

"Saya dengar di sini buka posko pengaduan langsung datang ke sini," ujar Jever Made, seorang keluarga penumpang KM Cantika, Senin (24/10/2022) malam.

Sementara Kabag Ops Polres Alor AKP Abdul Rahman Abba mengatakan, posko ini merupakan langkah yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kejadian kapal terbakar di perairan Kupang tersebut. 

"Kapal cepat ini dari Kupang menuju Alor. Kami sudah buat posko pengaduan untuk mendata penumpang yang nantinya akan kami konfirmasi untuk cocokkan dengan petugas penyelamat di Kupang yang melakukan evakuasi korban," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network