Astaga, Tidak Terima Dengan Putusan Hakim Suami Hajar Istri dan Hakim Pengadilan Agama Pakai Kursi

Yayan Nugroho
Seorang pria yang emosi mendengar putusan cerai menghajar istri dan hakim Pengadilan Agama Lumajang menggunakan kursi. (Foto: Yayan Nugroho)

"Suaminya ingin rukun lagi, oleh pengadilan diputus cerai, dia marah sama istrinya, memukul istrinya, hakim itu kena efek negatif pemukulan istri itu," kata Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar, Jumat (21/10/2022). Lantaran perbuatannya itu, Sunandiono terpaksa harus bertanggung jawab. Dia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan, sesuai perintah pimpinan akan diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Emosi Dengar Putusan Cerai, Suami Hajar Istri dan Hakim Pengadilan Agama Lumajang Pakai Kursi ", 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network