LUMAJANG, iNewsBelu.id - Akibat kecewa dengan putusan hakim pengadilan agama yang memtuskan untuk bercerai dengan istri seorang tergugat perceraian melempar hakim Pengadilan Agama Lumajang menggunakan kursi usai mendengar pembacaan putusan.
Terduga pelaku bernama Sunandiono (54) diduga kesal tak terima putusan menetapkan dia dan istrinya bercerai. Akibat peristiwa itu, hakim Zulkifli (59) mengalami luka pada pelipis kiri, sementara terduga pelaku digelandang ke kantor polisi.
Tak hanya terhadap hakim, Sunandiono juga melampiaskan kekesalannya terhadap sang istri, Humairoh (41), yang turut hadir mendengarkan pembacaan putusan. Peristiwa bermula saat Zulkifli membacakan putusan terhadap gugatan cerai yang diajukan Humairoh terhadap Sunandiono, warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Terduga pelaku yang saat itu mendengar pembacaan putusan lantas emosi. Awalnya, kemarahan dilampiaskan dengan menghajar sang istri menggunakan kursi hingga lebam karena telah menggugat cerai dirinya. Tak puas, Sunandiono kemudian melempar kursi ke meja hakim hingga mengenai Zulkifli.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait