Tak hanya itu, Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp113 juta. Ia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Manaek mencapai Rp11.464.500.000 (Rp11,4 miliar). Jumlah harta kekayaan Manaek melonjak signifikan dari laporan ke KPK pada tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp134,8 juta).
Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan. Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada laporan terakhirnya hanya memiliki harta Rp9.264.635.000 (Rp9,2 miliar). Sigit melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:51 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Fantastis, Harta Kapolsek Siantar Martoba Rp11,4 Miliar".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait