Ternyata Dakwaan JPU Ungkap Fakta Ferdy Sambo Juga Ikut Menembak, Ini Respon Ayah Brigadir J

Ashari sultan
Dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mengungkap fakta Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Foto SINDOnews

Dia menilai, dari persidangan perdana pembacaan dakwaan ini sudah mulai terlihat kebenarannya. "Kebenarannya sudah mulai terlihat, tapi tetap kita ikuti persidangan dengan sabar hingga akhir keputusan hakim," tukasnya.

Yang jelas, katanya, dari persidangan nampak sejumlah fakta keikutsertaan Ferdy Sambo merekayasa kejadian ini bersama istrinya (Putri Candrawathi). "Selama ini, mereka selalu membuat skenario baru yang diutarakan ke publik," imbuh Samuel. 

Dirinya berharap, pada sidang berikutnya, para saksi-saksi transparan. "Agar para saksi terbuka dan jangan lagi menutup-nutupi seperti yang tertulis dalam dakwaan JPU ," tuturnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 18 Oktober 2022 - 00:45 WIB oleh Azhari Sultan Jambi dengan judul "Ayah Brigadir J: Dakwaan JPU Ungkap Fakta Ferdy Sambo Ikut Menembak". 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network