Hakim Tolak Putri Candrawathi Minta Pindah ke Rutan Mako Brimob dengan Alasan Anak

Rizal Bomantama
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengajukan permohonan pindah dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Mako Brimob. (Foto: Antara)

"Surat ketiga permohonan izin keluarga untuk menengok anak akan berikan. Bisa besok pukul 14.00 WIB, nanti berhubungan dengan panitera, dua minggu sekali," tuturnya.

Diketahui Putri Candrawathi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, sementara suaminya Ferdy Sambo ditahan di RUtan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Putri Candrawathi Minta Pindah ke Rutan Mako Brimob dengan Alasan Anak, Hakim: Tidak Bisa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/putri-candrawathi-minta-pindah-ke-rutan-mako-brimob-dengan-alasan-anak-hakim-tidak-bisa/2.


 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network