JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). Dia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.
"Betul (Susi diperiksa), sudah datang," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Ketut belum mau berkomentar panjang lebar terkait pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Susi akan menyampaikan soal pemeriksaan dalam konferensi pers nanti. "Silakan ke Pidsus, nanti ada doorstop dengan Dirdik," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.
Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.
Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait