JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020. “Iya benar (Diperiksa hari ini),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat dihubungi, Jumat (7/10/2022). Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan. “Minggu depan Bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie.
Febrie juga menjelaskan saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam. “Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:41 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri"
Editor : Stefanus Dile Payong