Lecehkan TNI 2 Oknum Polisi Ditahan di Polda Papua Barat

Chanry Andrew Suripaty
Dua oknum polisi berinisial Bripda D dan Bripda F ditahan di Polda Papua Barat gara-gara melecehkan intitusi TNI. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty

"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).

Dia mengatakan, kedua oknum anggota Polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat. Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat. 

"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya. Kombes Pol Raydian Kokrosono memastikan, kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari. Raydian berharap, solidaritas dan sinergisitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:34 WIB oleh Chanry Andrew Suripaty dengan judul "2 Oknum Polisi Ditahan di Polda Papua Barat gara-gara Lecehkan TNI | Halaman 2". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network