Tahanan Tewas Gantung Diri di Sel Polsek, Penyidik Polsek Diperiksa Propam

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi tewas. (Foto:Ist)

MEDAN, iNewsBelu.id - Kasus tewasnya tahanan gantung diri di sel tahanan Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan pada Jumat, 30 September 2022 lalu terus diselidiki petugas. 

Untuk mengungkap kasus itu, Propam Polda Sumut telah memeriksa penyidik yang bertugas memeriksa tersangka kasus pencurian itu.    

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik tersebut masih diperiksa.    

"Masih diperiksa Propam," kata Hadi, Selasa (4/10/2022). Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu adanya dugaan kelalaian oleh penyidik hingga tersangka bisa membawa kain sarung ke dalam sel tahanan. 

Kain sarung itu belakangan dijadikan oleh tahanan tersebut untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. "Nanti dari hasil pemeriksaan itu bisa dibuktikan Propam apakah ada unsur kelalaian tersebut," ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus pencurian berinisial MS (37) ditemukan tewas dengan posisi tergantung dan leher terjerat sarung di sel tahanan Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan pada Jumat, 30 September 2022 lalu. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network