JAKARTA, iNewsBelu.id - Mengumumkan calon presiden (capres) merupakan salah satu strategi parpol untuk meningkatkan elektabilitasnya di Pemilu 2024. Mengingat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar serentak.
Hal ini disampaikan Pengamat Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa. Menurutnya, jika partai atau koalisi ingin memenangkan pertarungan elektoral, mereka perlu merilis nama capres yang akan didukung dalam Pilpres 2024.
"Jika ingin memenangkan pertarungan elektoral maka perlu mengumumkan capres untuk kepentingan branding dan penerimaan publik," ujar Herry saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Herry menilai langkah Partai Nasdem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 merupakan hal yang wajar dalam konteks demokrasi dan pemenangan Pemilu 2024. Nasdem saat ini sedang mengukur sekaligus mempersiapkan coattail effect elektoral bagi partainya.
"Bahwa kemudian Anies jadi capres Nasdem ini kan soal coattail effect elektoral bagi parpol juga karena elektabilitas Anies cukup konsisten di 3 besar," terangnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait