"Mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi tersebut, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.
"Saya sebagai Komisioner KPAI turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPAI Dorong Pemerintah Tanggung Jawab Terhadap Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait