Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Jangan Anggap Remeh! Ini Gejala Cacingan pada Anak-Anak yang Sering Terabaikan
Advertisement . Scroll to see content

Anak - Anak di Australia Bakal Dilarang Pemerintah Nonton Youtube, Ternyata ini Alasannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 22:28 WIB
  • author Muhamad Fadli Ramadhan, Evan Payong
Anak - Anak di Australia Bakal Dilarang Pemerintah Nonton Youtube, Ternyata ini Alasannya
Ilustrasi YouTube (FOTO. ilustrasi MPi )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Cegah anak - anak terpapar pornografi Pemerintah Australia melalui Badan Pengawas Internet akan melarang anak-anak mengakses Youtube. Selain itu langkah ini sebagai bentuk pencegahan agar anak - anak juga terhindar dari  konten pornografi, video kekerasan, serta konten yang mendorong pola makan tidak teratur dan menyakiti diri sendiri.

Konten tersebut dinamakan sebagai tiga kode. Semua media sosial harus menampilkan peringatan itu jika isi kontennya mengandung unsur-unsur pornografi, kekerasan, dan mendorong pola makan tidak teratur dan menyakiti diri sendiri

Komisioner e-Safety Julie Inman Grant menegaskan, kebijakan ini bersifat wajib. Jadi, kode-kode tersebut akan berlaku pada delapan sektor industri teknologi, termasuk media sosial, situs web, mesin pencari, toko aplikasi, produsen perangkat, layanan hosting, penyedia internet, dan layanan daring lainnya.

"Saya mencari komitmen keselamatan tambahan dari industri pada kode yang tersisa, termasuk yang berhubungan dengan toko aplikasi, produsen perangkat, layanan media sosial dan pengiriman pesan," kata Julie dikutip dari News.com.au, Rabu (25/6/2025).

Julie mengutip hasil riset yang menunjukkan bahwa 37 persen anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku pernah melihat konten berbahaya di YouTube, angka tertinggi dibanding platform media sosial lainnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut