JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab dalam tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan korban dan luka-luka. Tak hanya sekadar santunan, menurutnya tanggung jawab juga meliputi rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit juga harus diperhatikan.
“Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," ujar Retno dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Selain itu, dia juga menyayangkan terkait penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Di mana hal itu sudah dilarang oleh FIFA untuk tidak digunakan. Lantas, dia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi kelam tersebut.
"Mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi tersebut, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.
"Saya sebagai Komisioner KPAI turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPAI Dorong Pemerintah Tanggung Jawab Terhadap Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait