WASHINGTON, iNewsBelu.id - Seorang pria di Nebraska, Amerika Serikat, menikahi putri kandungnya. Pria bernama Travis Fieldgrove menikahi putrinya, Samantha Kersher, pada 2018. Saat itu usia masing-masing adalah 38 dan 17 tahun.
Atas perbuatannya itu Travis dihukum penjara karena pernikahan sedarah dilarang di negara bagian. Namun dia telah bebas baru-baru ini.
Meski berstatus ayah dan anak, Travis dan Samantha baru bertemu pada 2018. Samantha baru mengetahui bahwa Travis adalah ayahnya begitu diberi tahu sang ibu. Menurut dokumen pengadilan, pernikahan terjadi karena Samantha dan kakak tirinya sama-sama menyukai Travis. Samantha tak ingin ayahnya itu jatuh ke pelukan sang kakak, sehingga mereka sepakat meresmikan hubungan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait