Nantinya, hasil pemeriksaan IDI yang akan menjadi pertimbangan KPK atas permohonan pengobatan Lukas ke Singapura. Meski demikian, KPK tetap mempersilakan Lukas Enembe untuk mengajak dokter pribadi untuk ikut dalam pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektivitas kami lakukan assessment langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," tutup Ali.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 30 September 2022 - 04:09 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Bakal Kembali Panggil Lukas Enembe, KPK Persilakan Bawa Dokter Pribadi".Bakal Kembali Panggil Lukas Enembe, KPK Persilakan Bawa Dokter Pribadi
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait