Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Persilakan Bawa Dokter Pribadi

Bachtiar Rojab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan surat pemanggilan tersangka kedua kalinya kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/papua.go.id

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan surat pemanggilan tersangka kedua kalinya kepada Gubernur Papua Lukas Enembe . Kendati demikian, KPK belum dapat memastikan kapan surat pemanggilan tersebut dilayangkan. 

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut. Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Merespons permohonan Lukas Enembe yang ingin berobat di Singapura, kata Ali, pihaknya menyarankan mengecek kesehatan Lukas melalui tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, pihaknya juga mempersilakan Lukas Enembe membawa dokter pribadinya bila telah datang ke Jakarta. 

"Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," tuturnya. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network