JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri mengirim berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden. Ferdy Sambo sudah dipecat sebagai anggota Polri. "Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurut Dedi, nantinya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut. "Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo.
"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi. Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil ", Klik untuk baca:
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait