Komisi Yudisial Bakal Siapkan Safe House untuk Lindungi Hakim Kasus Ferdy Sambo

Binti Mufarida
Kantor Komisi Yudisial (foto: Okezone)

Miko memastikan KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya. Menurutnya keamanan dan keselamatan hakim beserta pihak lainnya, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lindungi Hakim Kasus Ferdy Sambo, KY Bakal Siapkan Safe House ", 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network