JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Willem menggantikan Lukas Enembe yang diberhentikan karena terjerat kasus hukum. AHY menjelaskan pergantian tersebut untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan gratifikasi yang dikaji Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Partai Demokrat kata AHY memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil," ujar AHY di Menteng, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Agar Lukas Enembe bisa menjalani proses pembuktian terhadap dugaan kasus dan proses hukum yang harus dijalani, AHY memutuskan untuk mengganti sementara waktu posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait