JAKARTA, iNewsBelu.id - Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)Mahfud MD untuk segera lakukan Reformasi Hukum di Bidang Peradilan Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seiring penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)
Dia menyebut Presiden Jokowi kecewa dengan Sudrajad yang notabene penegak hukum tetapi malah jadi tersangka kasus korupsi.
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," tuturnya.
Mahfud mengatakan reformasi hukum di bidang peradilan memang perlu dilakukan. Karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait