JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebagai tindak lanjut dari kasus suap Hakim Agung di Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah tiga ruangan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena kasus suap.. "Ruangan yang digeledah ada 3 tempat yakni ruangan Pak Takdir, ruangan Pak Sudrajad Dimyati dan ruangan staf Pak Gazalba," kata Juru Bicara Mahmakamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro kepada MNC Portal Indonesia saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin, (26/9/2022).
Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci barang apa saya yang diambil oleh KPK dari hasil penggeledahan tersebut. "Wah kami belum tahu," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait