KPK Geledah Kantor MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Suap

Irfan Maulana
Sejumlah PNS Mahkamah Agung mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebagai tindak lanjut dari kasus suap Hakim Agung di  Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah tiga ruangan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena kasus suap.. "Ruangan yang digeledah ada 3 tempat yakni ruangan Pak Takdir, ruangan Pak Sudrajad Dimyati dan ruangan staf Pak Gazalba," kata Juru Bicara Mahmakamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro kepada MNC Portal Indonesia saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin, (26/9/2022).

Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci barang apa saya yang diambil oleh KPK dari hasil penggeledahan tersebut. "Wah kami belum tahu," katanya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network