Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
"Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA," ujar Firli dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 23 September 2022 - 11:39 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/892989/13/jadi-tersangka-suap-pengurusan-perkara-hakim-agung-sudrajad-datangi-kpk-1663906150
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait