Penuhi Panggilan Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK

Martin Ronaldo
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/MARTIN RONALDO

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pasca ditetapkan menjadi tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati hari ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan keterangan kasus Operasi Tangan Tangan ( OTT ) pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022). 

Pantauan MPI, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK. Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lain dan langsung masuk tanpa memberikan statement apa pun. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network