Penuhi Panggilan Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK

Martin Ronaldo
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/MARTIN RONALDO

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pasca ditetapkan menjadi tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati hari ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan keterangan kasus Operasi Tangan Tangan ( OTT ) pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022). 

Pantauan MPI, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK. Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lain dan langsung masuk tanpa memberikan statement apa pun. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

"Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA," ujar Firli dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 23 September 2022 - 11:39 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/892989/13/jadi-tersangka-suap-pengurusan-perkara-hakim-agung-sudrajad-datangi-kpk-1663906150

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network