Dikatakan, meski tidak bisa memenuhi panggilan kedua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujarnya.
Alosius menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe. "Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 22 September 2022 - 17:38 WIB oleh Chanry Andrew Suripaty dengan judul "Alasan Kesehatan, Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/892341/174/alasan-kesehatan-gubernur-papua-lukas-enembe-dipastikan-tak-hadiri-panggilan-kedua-kpk-1663841358
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait