POLEWALI, iNewsBelu.id - Lantaran tak diizinkan menggunakan ambulans , sejumlah warga Desa Labuang Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar , Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa menggotong jenazah dari puskesmas menuju rumah duka yang jaraknya 5 kilometer. Video aksi gotong jenazah inipun viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga terpaksa menandu jenazah kerabatnya menggunakan sarung dan bambu. Terlihat jelas dimana jenazah ditandu di area halaman Puskesmas Campalagian hingga menyusuri ruas Jalan Trans Barat Sulawesi pada Minggu sore (18/9/2022).
Warga beramai ramai menandu jenazah menuju ke rumah duka di Desa Labuang yang jaraknya mencapai 5 kilometer dari Puskesmas Campalagian. Belasan warga bahkan secara bergantian menandu jenazah tanpa kenal letih karena kecewa dengan sikap pihak puskesmas yang menolak meminjamkan ambulans.
Menurut keluarga almarhum, Marda. Sebelumnya telah menemui petugas puskesmas dan meminta izin agar jenazah kerabatnya diantar ke rumah duka karena jaraknya cukup dekat jika menggunakan ambulans.
“Sayangnya petugas puskesmas yang saat itu bertugas berdalih jika ambulans yang diparkir tersebut tidak diperuntukan untuk jenazah,” tuturnya.
Hingga akhirnya, jalan satu-satunya jenazah pun terpaksa ditandu secara beramai ramai.
Diketahui, almarhum yang berusia lanjut sebelumnya dirawat di puskesmas akibat alami sesak nafas akut hingga akhirnya meninggal dunia. Awak media yang hendak menemui petugas di puskesmas memilih bungkam. Viralnya video tersebut mendapat kritikan keras dari para netizen dan menyesalkan tindakan pihak puskesmas yang menolak mengantar jenazah menggunakan ambulans yang diparkir di puskesmas
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 19 September 2022 - 00:26 WIB oleh Huzair Zainal dengan judul "Miris! Tak Diizinkan Gunakan Ambulans, Jenazah Terpaksa Ditandu 5 Km ke Rumah Duka | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/888775/174/miris-tak-diizinkan-gunakan-ambulans-jenazah-terpaksa-ditandu-5-km-ke-rumah-duka-1663520998/10
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait