JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi menangkap empat orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun. Kasus itu terjadi di Hutan Kota, Jakarta Utara. Hotman Paris Hutapea sempat memviralkan kasus itu melalui media sosialnya.
"Benar sudah kita amankan pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Minggu (18/9/2022). Wibowo mengungkapkan pemerkosaan terjadi saat korban yang hendak pulang menuju rumahnya, bertemu dengan empat orang pelaku.
"Ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau," tuturnya.
Keesokan harinya, korban pun kembali bertemu dengan empat tersangka di Hutan Kota, dan saat itulah korban mendapatkan tindakan yang keji dari para pelaku.
Korban pun akhirnya baru melaporkan kejadian tersebut pada 6 September 2022 yang lalu selang lima hari pada waktu kejadian. Keempat pelaku pun berhasil diamankan pada hari yang sama.
"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka, yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hotman Paris Viralkan 4 Orang Pemerkosa ABG, Polres Jakut: Sudah Kami Amankan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/hotman-paris-viralkan-4-orang-pemerkosa-abg-polres-jakut-sudah-kami-amankan.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait