Dua Pengedar Ini Kubur Ratusan Pil Ekstasi di Kebun Ubi, Ditemukan saat Digerebek Polisi

Azhari Sultan, Okezone
Illustrasi (foto: Okezone)

JAMBI, iNewsBelu.id - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap dua orang pengedar sabu dan ekstasi berinisial ND dan NC di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan ekstasi merek GUCCI sebanyak 158 butir dan sabu sebanyak 3 bungkus seberat 58,909 gram.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Lalu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial ND.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network