"Karena pada saat korban melaporkan si pelaku masih sempat hubungi korban bahwa silakan Anda laporkan saya tapi yang harus Anda tahu saya akan aman-aman saja. Di situ orang tuanya tidak terima. Akhirnya anak ini takut, handphone diserahkan ke orang tuanya," tambah Zakir.
Lebih lanjut Zakir mengatakan hari ini pihak keluarga korban akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Ayah korban selaku pelapor dan korban bakal kembali dimintai keterangan oleh penyidik mulai pukul 13.00 WIB.
"Hari ini pihak keluarga korban bareng KPAI juga diminta datang lagi ke Polda untuk dimintai keterangan. Bapaknya nanti dimintai keterangan. Mungkin kan kemarin cek TKP baru proses lidik jadi dipanggil kembali hari ini dalam rangka penyidikan perkara," jelas Zakir.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait