Polisikan Mucikari, ABG yang Diperbudak Seks Selama 1,5 Tahun Diteror sampai Trauma

Erfan Maaruf, Inews
Ilustrasi/ Foto: Freepik

"Karena pada saat korban melaporkan si pelaku masih sempat hubungi korban bahwa silakan Anda laporkan saya tapi yang harus Anda tahu saya akan aman-aman saja. Di situ orang tuanya tidak terima. Akhirnya anak ini takut, handphone diserahkan ke orang tuanya," tambah Zakir.

Lebih lanjut Zakir mengatakan hari ini pihak keluarga korban akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Ayah korban selaku pelapor dan korban bakal kembali dimintai keterangan oleh penyidik mulai pukul 13.00 WIB.

"Hari ini pihak keluarga korban bareng KPAI juga diminta datang lagi ke Polda untuk dimintai keterangan. Bapaknya nanti dimintai keterangan. Mungkin kan kemarin cek TKP baru proses lidik jadi dipanggil kembali hari ini dalam rangka penyidikan perkara," jelas Zakir.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network