Rugikan Negara Rp1,3 Miliar Buronan Korupsi Bandara Trinsing di Barito Utara Ditangkap

Antara, iNews.id
Ilustrasi Korupsi, iNews.id

Dodik menjelaskan, tersangka MYL ditangkap karena ketika dipanggil penyidik Kejati Kalteng tidak datang sehingga dimasukkan dalam DPO. Dari pemantauan yang intensif dipastikan keberadaan tersangka MYL hingga tim Tabur Kejagung langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. MYL ditangkap di salah satu rumah yang terletak di Jalan Harapan I, Jakarta Timur.

Selanjutnya tersangka MYL akan segera dibawa menuju Kejati Kalteng guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara. 

"Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Dodik Mahendra.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network